Kamis, 17 Februari 2011

Halal ga sih MLM dan Produk Oriflame ?

Semangat Pagiiiiiiiiiiiiiiiii....

Banyak pertanyaan seputar halal tidaknya berbisnis MLM Oriflame. Bahkan ada juga yang langsung men-judge kalo bisnis yang sayah tekuni ini HARAM hukumnya jika diliat dari kacamata Islam. 
Naah, buat yg masi punya pikiran seperti ituuuu, ato masi ragu2 nyemplung di bisnis ini karena belum paham tentang hal ini, coba simak baik2 ulasan di bawah ini yaaak..
---------------------------------------------------------------------------------
Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini: 

1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen.
(Pembahasan tentang perhitungan pembagian bonus yang fair bisa di dapat dengan mengikuti kelas Training Bonus yang sering di adakan tim Training BOSSFam di Oriflame Sudirman)


2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.


3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.


4. Perjudian (Qimar/Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame. 
Bisnis Oriflame tidak mengandung unsur Qimar. Kenapaaa?  Nih ya, untuk menjadi mitra bisnis Oriflame, Anda cukup membayar Rp 39.900, dengan masa keanggotaan berlaku selama 12 bulan, dan dapat diperpanjang.
Hal ini berarti investasi yang dikeluarkan untuk menjadi member adalah (hanya) Rp 3.325 perbulan. Ini adalah jumlah yang sangat kecil atau bisa dikatakan sebagai bisnis tanpa resiko. Biaya keanggotaan tersebut, seluruhnya akan dikembalikan lagi  kepada member dalam bentuk starterkit, yang berisi :
  • stofmap eksklusif,
  • membercard,
  • catalog produk untuk 2 bulan,
  • Consultant Price List -CPL (daftar harga pabrik),
  • petunjuk bisnis (Consultant manual),
  • Newsletter atau majalah triwulan,
  • colourchart (tabel panduan pemilihan warna make-up),
  • nota,
  • petunjuk perawatan kulit (skin care guide), dll 

Silahkan Anda jumlahkan, nilai dari starterkit yang didapatkan member baru tersebut amat setara atau bahkan lebih besar dari investasi awal yang dikeluarkan (Rp39.900) Anda kaaaan?

Kesimpulannya, kecilnya investasi ini tidak menyebabkan seorang member akan mengalami kerugian. Tidak ada pula yang dipertaruhkan, sehingga ada yg untung atau rugi karena mempertaruhkan uang. Tidak ada “gambling” untung atau rugi.
Sekali lagi, Tidak ada permodalan yang “dipertaruhkan” dalam bisnis ini, uang modal akan berputar seiring dengan perputaran transaksi penjualan, sehingga bisnis ini tidak tergolong sebagai judi atau spekulasi, tetapi berbasis pada Omzet penjualan produk.

Jadi bisnis ini tidak termasuk dalam kategori Qimar, Judi atau Spekulasi yang diharamkan. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, sudah amat jelaskaan, ga ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini.




5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil, transparan dan jelas.


6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, kalaupun ada unsur hewani, yang di ambil hanya susu, telur dan madu saja. Jadi, terjamin kehalalannya.


.
Aku tambah lagi yaaa.. Kalau anda mau yakin halal tidaknya suatu produk, pastikan produk itu berlabel BPOM. Karena BPOM tidak akan memberikan ijin keluar suatu produk jika dalam satu unsur produk itu setelah diteliti ternyata mengandung unsur hewani yang haram.

Untuk segi bisnisnya, harus yakin bahwa perusahaan MLM itu terdaftar di APLI.
APLI (Asosiasi Penjual Langsung Indonesia) tidak akan menerima sebuah perusahaan direct selling atau networking dengan sistem piramida atau money game. 



Jadi..sudah jelaskaaah?? 
Buka mata lebih lebar lagiii.. 
Lihat kesempatan depan mata Anda, dan pilihlah kendaraan yang tepat untuk menggapai mimpi Anda. Dimana lagi kalok bukan di Oriflame SimpleBizNet. 

Yuuuuks..mareeeee... Segera join di sini :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar